PKN TEMA 1- PENERAPAN SILA KE 4 DAN KE 5
RINGKASAN
MATERI
Penerapan
Sila Keempat Pancasila
Sila ke 4 mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah
mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Contoh
pelaksanaan sila keempat Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari sebagi berikut:
1. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
2. Bermusyawarah
untuk mencapai mufakat
3. Tidak
mementingkan kepentingan pribadi
4. Lebih
mementingkan kepentingan umum
5. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagi hasil musyawarah.
6. Menjalankan
keputusan yang telah disepakti bersama.
Penerapan sila kelima Pancasila
Nilai keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar dan tujuan, tercapainya masyarakat inndonesia yang adil dan makmur .
Secara umum , nilai yang terkandung dalam
sila kelima ini sebagai berikut:
1.Setiap
rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam segala bidang.
2.Tidak
adanya golangan minoritas dan mayoritas.
3.Adanya keseimbanganantara hak dan kewajiban.
4.Kedermawanan
terhadap sesama , sikap hidup hemat,
sederhana, dan bekerja keras.
5.Menghargai
hasil karya orang lain.
6.Menolak
adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan
7. Menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia.
Sikap dan perilaku yang menerapkan
sila kelima sebagai berikut:
1.Memajukan
perbuatan yang luhur
2.Bersikap
adil terhadap sesame manusia
3.Menjunjung
tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
4.Berani
bertanggung jawab atas semua perbuatan
yang telah dilakukan.
5.Membiasakan
hidup sederhana dan hemat guna menciptakan keseimbangan hidup .
6. membantu
orang yang sedang mengalami kesulitan,
7. melaksanakan
kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak.
Fungsi dan Kedudukan
Pancasila:
1. Pancasila sebagai Jiwa
Bangsa Indonesia. Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa
Indonesia.
2. Pancasila sebagai
Kepribadian Bangsa Indonesia. Menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat
di bedakan dengan bangsa lain.
3. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa yang melahirkan pandangan hidup.
4. Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia.
Untuk
mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia.
6. Pancasila sebagai
perjanjian luhur bangsa Indonesia Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para
pendiri negara.
7. Pancasila sebagai
cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara
Indonesia

Komentar
Posting Komentar