PKN TEMA 1- PENERAPAN SILA KE 4 DAN KE 5



RINGKASAN MATERI

Penerapan  Sila Keempat Pancasila



Sila ke 4 mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah  mufakat melalui  lembaga-lembaga perwakilan rakyat.

Contoh pelaksanaan sila keempat Pancasila  dalam kehidupan sehari-hari sebagi berikut:

1.  Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

2.  Bermusyawarah untuk mencapai mufakat

3.  Tidak mementingkan kepentingan pribadi

4.  Lebih mementingkan kepentingan umum

5.  Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagi hasil musyawarah.

6.  Menjalankan keputusan yang telah disepakti bersama.  

 

 Penerapan sila kelima Pancasila


Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar dan tujuan, tercapainya masyarakat inndonesia yang adil dan makmur   .

Secara umum , nilai yang terkandung dalam sila kelima ini sebagai berikut:

1.Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam segala bidang. 

2.Tidak adanya  golangan   minoritas dan mayoritas.

3.Adanya  keseimbanganantara hak dan kewajiban.

4.Kedermawanan terhadap sesama  , sikap hidup hemat, sederhana, dan bekerja keras.

5.Menghargai hasil karya orang lain.

6.Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan 

7.  Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

 

Sikap dan perilaku yang menerapkan sila kelima sebagai berikut:

1.Memajukan perbuatan yang luhur

2.Bersikap adil terhadap sesame manusia

3.Menjunjung tinggi  nilai kebenaran dan keadilan.

4.Berani bertanggung jawab atas semua perbuatan  yang telah dilakukan.

5.Membiasakan hidup  sederhana dan hemat  guna menciptakan keseimbangan hidup .

6.    membantu orang yang sedang mengalami kesulitan,

7. melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut hak.    


Fungsi dan Kedudukan Pancasila:

 

1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia.


2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.  Menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain.


3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.  Kepribadian bangsa yang melahirkan pandangan hidup.


4. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia.


5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia. 


6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara.


7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.  Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia

 

 

 

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI BHS.JAWA - KELAS 6 WULANGAN 1- BUKU TANTRI BASA